Jakarta Sangat Butuh Ruang Henti Khusus Motor - Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keselamatan Berlalu Lintas
Beranda > Artikel > Jakarta Sangat Butuh Ruang Henti Khusus Motor

Jakarta Sangat Butuh Ruang Henti Khusus Motor
Tanggal Terbit: 2014-04-29 11:07:36 Sumber: okezone.com Dilihat: 1407

JAKARTA – Perlakukan khusus buat pengguna sepeda motor sudah diterapkan di empat kota Jawa Barat, Bandung, Bekasi, Bogor dan Depok. Adalah Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang diterapkan di empat kota tersebut.

RHK ini berfungsi memberikan sedikit tempat tepat di belakang garis putih pada setiap lampu merah. RHK diberikan agar tidak ada lagi sepeda motor yang menyodok melewati garis putih dan zebracross. Mobil harus berhenti di belakang RHK agar sepeda motor bisa tetap berada di depan.

Awal Januari ini, Depok juga sudah menerapkan RHK di beberapa ruas jalan raya Margonda dan jalan raya Juanda. Dengan demikian Depok, Bekasi dan Bogor sebagai kota penyangga DKI Jakarta bisa dikatakan selangkah lebih maju daripada Ibu Kota.

“Jakarta sudah sangat butuh RHK seperti di Depok, Bandung, Bekasi dan Bogor. Lalu lintas Jakarta sudah sedemikian parah, sudah lazim kita lihat sepeda motor berhenti di zebracross atau melewati garis putih,” jelas praktisi Road Safety Association (RSA), Edo Rusyanto sata berbincang dengan Okezone, Jumat (3/1/2014).

Edo menambahkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melontarkan rencana ini. Kemungkinannya, masih harus memilih lokasi yang tepat untuk diterapkan RHK tersebut. Karena tidak semua lampu merah akan diberlakukan RHK.

“Mungkin sekarang sedang pilih-pilih lokasi, tapi ini harus dipercepat. Data yang saya miliki, rata-rata ada 20 kasus kecelakaan sepeda motor di Jakarta, penyebab terbesarnya adalah ketidakdisiplinan. Untuk itu terobosan seperti RHK harus cepat dilakukan,” lanjut Edo.

Dilanjutkannya, infrastruktur pendukung RHK juga harus disiapkan seperti, lampu merah dengan waktu penghitung mundur, lalu rambu RHK yang jelas, bila perlu ada kamera yang bisa langsung menilang pelanggar RHK.